Pemkot Pontianak Hadirkan KiosK ePonti untuk Permudah Transaksi Digital Warga
- account_circle Puneo Eka Damatra
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memperkenalkan layanan mandiri KiosK ePonti di Ayani Mega Mall Pontianak untuk memperluas akses pelayanan digital bagi masyarakat.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pontianakdigital.com, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak menghadirkan KiosK ePonti di ruang publik untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak dan mengurus administrasi secara mandiri. Layanan yang diperkenalkan pada Minggu (18/10/2026) di Ayani Mega Mall Pontianak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pelayanan digital agar masyarakat dapat bertransaksi tanpa harus selalu mendatangi kantor pemerintahan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kehadiran KiosK ePonti bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan fasilitas transaksi di lokasi yang mudah dijangkau. Pemerintah kota juga berencana memperluas penempatan fasilitas tersebut ke sejumlah ruang publik dan area pelayanan masyarakat.
“Jangan hanya melayani masyarakat di kantor. Kalau bisa kita hadirkan di ruang-ruang publik. Alat-alat seperti mesin e-Ponti kita tempatkan di kios e-Ponti, di Mega Mall, kemudian di PTSP,” ujar Edi, dalam keterangan yang dikutip ANTARA, Minggu (18/10/2026).
Menurut Edi, pelayanan digital perlu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam hal kemudahan dan kecepatan transaksi. Dengan tersedianya fasilitas mandiri di ruang publik, warga diharapkan memiliki lebih banyak pilihan untuk mengakses layanan tanpa bergantung sepenuhnya pada loket konvensional.
Meski mendorong penggunaan transaksi digital, Pemkot Pontianak tetap mempertimbangkan perbedaan akses teknologi di kalangan masyarakat. Tidak semua warga memiliki telepon pintar, koneksi internet, atau rekening yang mendukung pembayaran digital.
Karena itu, Edi menilai penerapan transaksi nontunai perlu dilakukan secara bertahap. Selain menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), alternatif seperti uang elektronik berbasis kartu juga dapat dipertimbangkan bagi masyarakat yang belum terbiasa melakukan pembayaran melalui telepon seluler.
“QRIS tetap harus terus kita galakkan, terutama untuk UMKM. Tetapi prosesnya harus dibina dan diperluas secara bertahap supaya semua bisa ikut,” ujar Edi.
Perluasan akses transaksi digital tersebut juga berpotensi mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya dalam penggunaan pembayaran nontunai. Dengan menyediakan pilihan pembayaran digital, pelaku usaha dapat menawarkan metode transaksi yang lebih praktis kepada pelanggan yang menggunakannya.
Namun, penerapannya tetap memerlukan sosialisasi dan pendampingan agar pelaku usaha maupun konsumen dapat memahami cara menggunakan sistem pembayaran tersebut. Pemerintah kota juga mendorong kolaborasi dengan perbankan untuk memperluas edukasi dan penggunaan transaksi digital.
Edi menegaskan, keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari penghargaan yang diperoleh pemerintah daerah, tetapi juga dari kemudahan layanan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, perluasan KiosK ePonti diharapkan dapat membuat pelayanan publik semakin mudah dijangkau dan mendukung perkembangan transaksi digital di Kota Pontianak.
- Penulis: Puneo Eka Damatra

Saat ini belum ada komentar